Seleksi CPNS Dari Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023

Sebelum anda bekerja sama, bersama perusahaan yang anda lamar, maka anda akan menghadapi banyak rintangan serta tantangan yang akan diberikan pihak perusahaan terhadap diri anda, hal ini bertujuan agar perusahaan dapat menemukan kandidat terbaik yang dapat mengembangkan kinerja dari pada perusahaan serta dapat meningkat peforma yang dimiliki oleh pihak perusahaan. Hal-hal yang biasanya diberikan perusahaan terhadap pelamar biasanya yaitu melakukan tahap seleksi. Tahap seleksi biasa yang paling sering dilakukan adalah Wawancara, psikotes, TPA (Tes Potensi Akademik), dan masih banyak lagi. Dan untuk itu disarankan terhadap sobat, sebelum anda mencampakan lamaran anda, anda terlebih dahulu telah meningkatkan pengetahuan yang anda miliki, serta berlatih dalam menghadapi tahapan seleksi yang paling sulit, seperti wawancara. Sehingga ketika anda menghadapi tahapan seleksi tersebut, teman tidak akan mengalami kendala, akan tetapi membangkitkan kepercayaan diri anda serta potensi yang anda miliki.

Dan berikut adalah keterangan yang dimiliki oleh pihak perusahan sebagai berikut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.

Kini pihak perusahaan telah membuka rekrutmen terbaru dengan ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.


Seleksi CPNS Dari Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Tahun 2023

Formasi yang Tersedia


Dalam rekrutmen ini, KPK menawarkan formasi di berbagai unit kerja, antara lain:

Biro Hukum: 3 formasi

  • Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi
  • Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi
  • Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi
  • Direktorat Monitoring: 4 formasi
  • Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi
  • Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi
  • Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi
  • Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi: 1 formasi
  • Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi
  • Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi
  • Sekretariat Dewan Pengawas: 6 formasi


Persyaratan Pendaftaran

  • Bagi yang berminat, berikut adalah persyaratan pendaftaran untuk CPNS KPK:
  • Warga Negara Indonesia yang taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Usia antara 18 hingga 35 tahun saat melamar.
  • Tidak memiliki riwayat pidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Tidak berstatus sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
  • Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Kondisi jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau perwakilan Pemerintah NKRI di luar negeri.
  • Pelamar formasi "Dengan Pujian" atau Cumlaude harus memiliki akreditasi BAN-PT dengan predikat A pada program studi dan perguruan tinggi saat lulus.
  • Pelamar formasi "Dengan Pujian" atau Cumlaude lulusan luar negeri harus mendapatkan penyetaraan ijazah setara "Dengan Pujian" atau Cumlaude dari Kementerian yang bersangkutan.
  • Tidak memiliki hubungan keluarga hingga derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK.
  • Tidak memiliki hubungan keluarga hingga derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi.
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 untuk Sarjana (S1) dan Diploma III (D-III).


Bagi yang memenuhi persyaratan di atas, jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan KPK dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Tetap pantau informasi resmi dari KPK untuk pengumuman lebih lanjut mengenai proses pendaftaran.


Berikut adalah informasi nya (Klik Disini)

DAPATKAN INFO LOKER SETIAP HARI DENGAN CARA JOIN TELEGRAM


Diwajibkan untuk mengikuti Instagram : @pusatkerja
Hanya Mereka yang lolos kualifikasi yang akan menerima panggilan berikutnya
Semoga informasi lowongan kerja diatas dapat memberikan anda pekerjaan
Dan apa bila teman-teman masih kurang puas dengan lowongan diatas,
teman-teman dapat mencari lowongan kerja lainnya di.

Posting Komentar

0 Komentar