Seleksi CPNS Dari Badan Intelijen Negara (BIN) Tahun 2023
Sebelum anda bekerja sama, bersama perusahaan yang anda lamar, maka anda akan menghadapi banyak rintangan serta tantangan yang akan diberikan pihak perusahaan terhadap diri anda, hal ini bertujuan agar perusahaan dapat menemukan kandidat terbaik yang dapat mengembangkan kinerja dari pada perusahaan serta dapat meningkat peforma yang dimiliki oleh pihak perusahaan. Hal-hal yang biasanya diberikan perusahaan terhadap pelamar biasanya yaitu melakukan tahap seleksi. Tahap seleksi biasa yang paling sering dilakukan adalah Wawancara, psikotes, TPA (Tes Potensi Akademik), dan masih banyak lagi. Dan untuk itu disarankan terhadap sobat, sebelum anda mencampakan lamaran anda, anda terlebih dahulu telah meningkatkan pengetahuan yang anda miliki, serta berlatih dalam menghadapi tahapan seleksi yang paling sulit, seperti wawancara. Sehingga ketika anda menghadapi tahapan seleksi tersebut, teman tidak akan mengalami kendala, akan tetapi membangkitkan kepercayaan diri anda serta potensi yang anda miliki.
Dan berikut adalah keterangan yang dimiliki oleh pihak perusahan sebagai berikut.
Badan Intelijen Negara, disingkat BIN, adalah lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen. Badan Intelijen Negara Indonesia telah membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BIN Tahun Anggaran 2023. Keputusan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023. Berikut adalah informasi penting mengenai seleksi CPNS BIN 2023.
Kini pihak perusahaan telah membuka rekrutmen terbaru dengan ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
Seleksi CPNS Dari Badan Intelijen Negara (BIN) Tahun 2023
Kriteria Pelamar
Kebutuhan Khusus
a. Cumlaude: Pelamar dengan gelar sarjana S-1 yang meraih predikat pujian "cumlaude" dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri terakreditasi A/Unggul atau Perguruan Tinggi Luar Negeri setelah memperoleh penyetaraan ijazah yang menyatakan setara "Dengan Pujian"/Cumlaude dari Kementerian yang bersangkutan.
b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat: Pelamar yang keturunan Papua/Papua Barat/Wilayah Papua berdasarkan garis keturunan orang tua yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan surat keterangan lahir, serta surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
c. Umum: Pelamar yang tidak memenuhi kriteria a dan b di atas.
III. Persyaratan Pelamaran
Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia yang taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
b. Usia pelamar berdasarkan jenjang pendidikan:
SLTA Sederajat: Minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.
D-III: Minimal 18 tahun dan maksimal 22 tahun 0 bulan 0 hari.
S-1: Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun 0 bulan 0 hari.
S-2: Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari.
c. Belum pernah menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama menjadi CPNS.
d. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
e. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
f. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
g. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
h. IPK minimal 3,00 (skala 4) bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Kesehatan pada saat kelulusan.
i. IPK minimal 3,30 (skala 4) bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.
j. Nilai rata-rata ijazah minimal 80 (skala 100) bagi lulusan SLTA/Sederajat.
k. Ijazah luar negeri harus disetarakan oleh Kementerian yang bersangkutan.
l. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian yang bersangkutan.
m. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang mencatatkan berkelakuan baik.
n. Latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan.
o. Kondisi jasmani dan rohani yang sehat, tidak buta warna, dan tinggi badan sesuai ketentuan.
p. Tidak memiliki tato/bekas tato atau tindik/bekas tindik (kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat).
q. Setiap calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 Instansi dan 1 formasi jabatan.
r. Pelamar pada formasi jabatan yang sudah dikelompokkan harus membuat surat pernyataan kesediaan ditempatkan di seluruh satuan kerja/unit yang ada dalam pengelompokkan tersebut.
s. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Dengan persyaratan yang telah ditetapkan ini, CPNS BIN Tahun Anggaran 2023 memberikan kesempatan kepada calon pegawai yang memenuhi kriteria untuk menjadi bagian dari tim yang berkualitas dalam menjaga keamanan negara. Informasi lebih lanjut dan formulir pendaftaran dapat diakses di https://www.bin.go.id.
Berikut adalah pengumuman penerimaan CPNS BIN RI Tahun 2023 KLIK DISINI
DAPATKAN INFO LOKER SETIAP HARI DENGAN CARA JOIN TELEGRAM:
Hanya Mereka yang lolos kualifikasi yang akan menerima panggilan berikutnya
Posting Komentar
0 Komentar