Formasi CPNS & PPPK Kemenkumham Lulusan SMA SMK Diploma & S1 2023
Sebelum anda bekerja sama, bersama perusahaan yang anda lamar, maka anda akan menghadapi banyak rintangan serta tantangan yang akan diberikan pihak perusahaan terhadap diri anda, hal ini bertujuan agar perusahaan dapat menemukan kandidat terbaik yang dapat mengembangkan kinerja dari pada perusahaan serta dapat meningkat peforma yang dimiliki oleh pihak perusahaan. Hal-hal yang biasanya diberikan perusahaan terhadap pelamar biasanya yaitu melakukan tahap seleksi. Tahap seleksi biasa yang paling sering dilakukan adalah Wawancara, psikotes, TPA (Tes Potensi Akademik), dan masih banyak lagi. Dan untuk itu disarankan terhadap sobat, sebelum anda mencampakan lamaran anda, anda terlebih dahulu telah meningkatkan pengetahuan yang anda miliki, serta berlatih dalam menghadapi tahapan seleksi yang paling sulit, seperti wawancara. Sehingga ketika anda menghadapi tahapan seleksi tersebut, teman tidak akan mengalami kendala, akan tetapi membangkitkan kepercayaan diri anda serta potensi yang anda miliki.
Dan berikut adalah keterangan yang dimiliki oleh pihak perusahan sebagai berikut.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 392 Tahun 2019 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2019, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kini pihak perusahaan telah membuka rekrutmen terbaru dengan ketentuan dan persyaratan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut.
Formasi CPNS & PPPK Kemenkumham Lulusan SMA SMK Diploma & S1 2023
Mengapa Kemenkumham Membuka Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2023?
- Kemenkumham adalah salah satu kementerian yang bertanggung jawab atas urusan hukum dan HAM di Indonesia. Kemenkumham memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) antara lain:
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perundang-undangan
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keimigrasian
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kependudukan dan pencatatan sipil
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemasyarakatan
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hak asasi manusia
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang bantuan hukum
- Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembinaan hukum
Jumlah dan Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
Berdasarkan informasi dari laman www.cpns.kemenkumham.go.id, Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi untuk CPNS dan 1.563 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Formasi tersebut terbuka untuk lulusan SMA SMK D3 dan S1 dengan alokasi penempatan pada tingkat pusat dan wilayah daerah **(lihat sumber informasi)
Syarat Umum Pendaftaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
- Pelamar tidak memiliki riwayat dipidana penjara.
- Tidak perna juga diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI dan kepolisian.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
- Pelamar memiliki kualifikasi Pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
- Detikers tentu saja sehat secara jasmani dan rohani.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
Syarat Dokumen Pendafaran CPNS dan PPPK Kemenkumham 2023
Scan KTP
- Scan ijazah
- Scan transkrip nilai
- Scan pas foto berwarna ukuran 4x6 cm
- Scan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK)
- Scan surat keterangan sehat dari dokter
- Scan surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI
- Scan surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan
- Scan surat pernyataan tidak sedang menjalani sanksi disiplin
- Scan surat pernyataan tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan instansi lain
- Scan surat pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Scan surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang
- Scan dokumen tambahan sesuai persyaratan khusus formasi (jika ada)
Jadwal Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023
A. CPNS
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
- Masa Sanggah: 15 - 17 November 2023
- Jawab Sanggah: 15 - 19 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 - 22 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 - 24 November 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 - 27 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 - 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 - 7 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 - 27 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Masa Sanggah: 5 - 7 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 5 - 11 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 - 12 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024
B. PPPK 2023
- Pengumuman Seleksi: 16 - 30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 23 - 26 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 27 - 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 1 - 25 November 2023
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 6 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 21 November - 1 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 28 November - 4 Desember 2023
- Masa Sanggah: 5 - 7 Desember 2023
- Jawab Sanggah: 5 - 9 Desember 2023
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah: 8 - 12 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 - 14 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 15 Desember 2023 - 13 Januari 2024
- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari - 12 Februari 2024
Unit Kerja Yang Mendapatkan Alokasi Kebutuhan (Alokasi Penempatan)
- Melihat alokasi dan kebutuhan CPNS tahun lalu, berikut lokasi penempatan untuk pusat dan wilayah daerah:
- Kantor Pusat Sekretariat Jenderal.
- Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
- Direktorat Jenderal Imigrasi.
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
- Inspektorat Jenderal.
- Badan Pembinaan Hukum Nasional.
- Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
- Politeknik Imigrasi.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan). Kemungkinan tahun 2023 ini juga tidak jauh beda.
Sumber Informasi :
DAPATKAN INFO LOKER SETIAP HARI DENGAN CARA JOIN TELEGRAM:
Hanya Mereka yang lolos kualifikasi yang akan menerima panggilan berikutnya
Posting Komentar
0 Komentar